Portalkripto.com —Â Nilai stablecoin USDD di blockchain Tron mulai merangkak naik usai mengalami depegging parah pada Jumat, 7 Januari 2023. Menurut CoinMarketCap, saat artikel ini ditulis USDD diperdagangkan di harga $0,9769.
Kenaikan ini terjadi setelah pendiri Tron, Justin Sun, menyuntikkan dana sebesar $100 juta ke exchange kripto Huobi. Dana tersebut berbentuk USD Coin (USDC) dan Tether (USDT).
Meski demikian USDD yang seharusnya berpasak 1:1 dengan dolar AS ini masih jauh dari batas $1. Stablecoin algoritmik ini terpantau sudah mengalami depegging pada 17 Oktober 2022 dan belum kembali ke pasaknya sejak itu.

Pada 12 Juni 2022, USDD juga mengalami depengging parah dan baru berhasil recovery pada 26 Juli 2022. Depengging pada periode ini disebabkan oleh kolapsnya ekosistem Terra.
Dalam dua pekan terakhir, kapitalisasi pasar USDD telah jatuh sebanyak $6,5 juta menjadi $709 juta. Sebagai perbandingan, USDT dan USDC masing-masing memiliki kapitalisasi pasar $66,3 miliar dan $43,9 miliar.
Tidak seperti USDT dan USDC, USDD milik Tron adalah stablecoin algoritmik yang mengandalkan token lain dalam jaminannya. Stablecoin algoritmik banyak disorot dan dikritik setelah UST yang menggunakan mekanisme yang sama, ambruk pada Mei lalu.
Huobi Alami Penarikan Besar-besaran
Pada Jumat lalu, Huobi mengalami penarikan besar-besaran. Pelanggan exchange asal Singapura itu tercatat telah menarik dana sebesar $60,9 juta dalam kurun waktu 24 jam.
Namun, setelah Sun mengucurkan dana, laju penarikannya sekarang sudah mengalami perlambatan. Sun diketahui merupakan pemilik saham mayoritas Huobi.
At @HuobiGlobal, we believe that the key to success in the world of cryptocurrency is to "Ignore FUD and Keep Building."
— H.E. Justin Sun🌞🇬🇩🇩🇲🔥 (@justinsuntron) January 6, 2023
Menurut data Nansen, pada Minggu, 8 Januari 2023, penarikan dana dari Huobi melambat menjadi hanya $12 juta dalam sehari.
Huobi diduga tengah bergulat dalam krisis usai kabar akuisisi oleh Sun mencuat. Pekan lalu, exchange tersebut juga dilaporkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20% karyawannya.


