Portalkripto.com — Harga XRP mengalami kenaikan cukup signifikan dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data CoinMarketCap, kenaikan harga XRP mencapai 3,65% sebelum kembali ke kisaran $0,379. Kenaikan harga XRP ini terjadi sebagai respon positif pasar atas update sidang sengketa antara Ripple Labs selaku penerbit XRP dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS).
Pada 7 Maret 2023, pakar legal yang menjadi komentator reguler persidangan Ripple vs SEC, James K. Filan, mengunggah dokumen putusan pengadilan atas mosi yang diajukan kedua belah pihak. Dokumen setebal 57 halaman itu berisi sejumlah putusan hakim Analisa Torres yang memimpin persidangan Ripple vs SEC.
#XRPCommunity #SECGov v. #Ripple #XRP BREAKING: Judge Torres issues Ruling on Parties’ Motions to Preclude Expert Testimony.https://t.co/s8mhAWPNjE
— James K. Filan 🇺🇸🇮🇪 (@FilanLaw) March 6, 2023
Dalam putusan terlampir, hakim Torres tidak secara langsung memutuskan pihak yang menang dan kalah dalam rangkaian proses litigasi yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun tersebut. Seturut interpretasi Scott Chamberlain, mantan pengacara dan salah satu pendiri Evernode XRPL, hakim Torres mengabulkan dan menolak sebagian dari deretan mosi, baik yang dilayangkan oleh Ripple maupun SEC selaku regulator.
“Tidak ada pihak yang mendapatkan semua yang diminta karena tidak ada pihak yang memiliki argumen sempurna untuk semua yang diinginkannya,” kata Chamberlain via cuitan di Twitter.
Tapi, ada beberapa hal menonjol yang dalam putusan tersebut. Saksi ahli pihak SEC, Patrick Doody, ditolak kesaksiannya. Doody merupakan satu-satunya saksi ahli pengawas yang dihadirkan SEC untuk mendukung argumen ‘ekspektasi pembeli XRP’, menurut pengacara komunitas XRP, Jeremy Hogan.
Pengecualian kesaksian Doody yang merupakan satu-satunya saksi ahli dalam pembahasan konteks perkara tersebut dinilai menjadi kabar baik yang membuat Ripple semakin ada di atas angin untuk memperoleh kemenangan sidang.
Di sisi lain, SEC juga tidak berhasil meminta hakim untuk mencabut status amicus atau nasihat hukum John E. Deaton atas mosinya terhadap regulator. Pada 31 Oktober 2022, Deaton mengajukan amicus menentang argumen SEC yang mendefinisikan XRP sebagai sekuritas. Pada 24 Februari 2023 lalu, Deaton juga melayangkan amicus terhadap gugatan oleh seorang investor, Vladi Zakinov, yang juga menuding XRP sebagai sekuritas tidak terdaftar.
Dampak Sidang Terhadap XRP dan Kripto
John Deaton, yang juga merupakan pendiri outlet media CryptoLaw ini meyakini hasil dari putusan hukum sengketa Ripple vs SEC ini akan memiliki dampak luas buat XRP dan aset kripto secara umum. Deaton meyakini akan ada tiga skenario putusan hukum yang memiliki konsekuensinya sendiri-sendiri.
Pertama, jika hakim memutuskan SEC menang, maka kampanye pengetatan regulasi kripto yang dipimpin langsung Gary Gensler akan mendapatkan kredibilitas dan momentum. Kedua, jika Ripple menang, maka kredibilitas SEC akan turun. Gensler juga mungkin bakal didepak dari SEC. Kampanye pengetatan regulasi kripto juga kemungkinan bakal kehilangan momentum.
Ketiga, dia mengajukan skenario di mana hakim akan membagi porsi kemenangan semu sama rata antara SEC dan Ripple. Hakim Torres akan memutuskan bahwa pada titik tertentu, Ripple “menawarkan” sekuritas yang tidak terdaftar sesuai tudingan SEC. Tetapi label sekuritas tersebut tidak akan dijatuhkan pada token XRP. Intinya, putusan hakim akan mengambang.
Gensler sendiri mengklaim bahwa seluruh aset kripto, kecuali Bitcoin, adalah sekuritas berdasarkan standar Howey Test 1946. Sepanjang kariernya di SEC, mantan dosen blockchain di Massachusetts Institute of Technology (MIT) ini telah mengajukan lebih dari 100 tuntutan hukum yang membuat beberapa perusahaan kripto didenda karena pelanggaran sekuritas.
Hasil sidang sengketa yang telah berlangsung sejak 2020 lalu tersebut digadang-gadang bakal membawa dampak struktural bagi XRP dan ekosistem kripto secara umum. Bos Ripple, Brad Garlinghouse, memprediksi perkara sengketa Ripple vs SEC ini bakal rampung antara kuartal pertama atau kedua tahun 2023.


