Portalkripto.com — Donald Trump secara resmi mengumumkan dirinya akan maju di pemilihan umum tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Partai Republik setelah beberapa bulan sibuk menentukan siapa yang paling cocok untuk diusung.
“Untuk membuat Amerika kembali hebat dan jaya, malam ini saya mengumumkan pencalonan saya sebagai presiden Amerika Serikat,” kata Trump di sebuah klubnya di Florida, Selasa 15 November 2022.
Selanjutnya, Trump akan menantang petahana Joe Biden untuk kedua kalinya.
Dalam industri kripto, Trump dikenal sebagai sosok yang tidak ramah.
Pada Juli 2019, dia mencuit bahwa dirinya bukan penggemar Bitcoin atau mata uang kripto lainnya. Dia menambahkan aset kripto yang tidak diatur dapat memfasilitasi perilaku yang melanggar hukum, termasuk perdagangan narkoba dan lainnya. kegiatan ilegal.
Kemudian dalam sebuah wawancara di Fox Business pada Juni 2021, dia mengibaratkan Bitcoin seperti scam.
“Saya tidak menyukainya, karena ini adalah mata uang yang ingin bersaing dengan dolar. Saya ingin dolar menjadi mata uang dunia. Itu yang selalu saya katakan,” katanya.
Berikutnya pada Desember di tahun yang sama dia menyebut aset kripto sebagai sesuatu yang berbahaya.
Joe Biden Pro Kripto?
Berbeda dengan Trump, Biden dinilai sebagai sosok yang lebih ramah soal kripto.
Pada awal Oktober lalu, pemerintahannya mendesak kongres untuk mempercepat penerbitan kerangka regulasi untuk kripto dan aset digital. Para pejabat di AS memperingatkan bahwa penundaan lebih lanjut dapat membahayakan investor.
Menurut Financial Times, pada 3 Oktober Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan AS mengeluarkan laporan yang mendesak anggota parlemen untuk mencapai kesepakatan tentang pengaturan pasar spot crypto. Namun mereka menyatakan masih membutuhkan waktu beberapa bulan lagi untuk mengesahkan undang-undang karena lobi-lobi yang berjalan semakin alot.
Dua lembaga terdepan yang bersaing untuk mendapatkan otoritas untuk mengatur kripto dan aset digital adalah Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Namun SEC ingin mengklasifikasikan aset kripto sebagai sekuritas yang justru membuat industri kripto mengalami kemunduran.
Sementara Financial Stability Oversight Council (FSOC) menyarankan kedua lembaga tersebut bekerja sama untuk mencegah pelaku industri kripto memanfaatkan celah hukum yang ada.
Suara Pemilik Kripto Semakin Vokal
AS baru saja menyelesaikan pemilihan paruh waktu yang digelar pada 8 November 2022. Dalam penghitungan sementara, Demokrat unggul tipis atas Republik di Senat. Sementara di DPR (House), Republik menang telak.
Menurut jajak pendapat Global Strategy Group, crypto enthusiast yang dianggap sebagai pemilih dan memiliki atau sedang mempertimbangkan untuk memiliki aset digital berjumlah 44% dari jumlah pemilih keseluruhan.
Jumlah yang signifikan ini membuat para politisi semakin mempertimbangkan sikap mereka terhadap industri kripto karena dinamika pemilih mulai berubah. Terlebih crypto enthusiast bukan cuma berada di grassroot atau sebagai pemilih saja, tapi sudah menjalar masuk ke birokrasi pemerintahan bahkan sebagai kontestan pemilu.
Salah satunya senator Republik, Cynthia Lummis, yang dijuluki ratu kripto.
Politisi berusia 66 tahun ini merupakan arsitek dari rancangan undang-undang yang menjanjikan untuk mengakhiri kebingungan tentang aset kripto sebagai komoditas dan sekuritas. Dia juga yang menciptakan kerangka peraturan untuk semua aset digital.
Sejumlah pengamat menyatakan dengan adopsi, masalah, dan jumlah pemilih kripto yang terus meningkat, perhatian para politisi terhadap industri terkait akan terus tumbuh. Tidak akan mengejutkan jika kripto bisa menjadi topik utama pada dalam pilpres 2024.


