Portalkripto.com — Mt Gox resmi menutup registrasi pembayaran ganti rugi bagi kreditur pada Kamis, 6 April 2023, waktu Jepang. Seharusnya proses pembayaran Bitcoin kepada kreditur telah dimulai setelah deadline ini ditutup.
Namun, dalam sebuah pengumuman yang dirilis Jumat, 7 April 2023, wali amanat kebangkrutan Mt Gox, Nobuaki Kobayashi mengatakan, masih ada persiapan yang harus diperlukan oleh exchange yang telah bangkrut tersebut.
Persiapan itu di antaranya mengkonfirmasi pilihan metode pembayaran dan berkoordinasi dengan bank, penyedia layanan transfer dana, exchange kripto, dan kostudian lain yang terlibat dalam proses ganti rugi ini.
“Karena hal ini, diperkirakan dimulainya proses pembayaran masih akan memakan waktu hingga beberapa saat,” kata Kobayashi.
Ia mengatakan, proses ganti rugi akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. Namun ada kemungkinan deadline tersebut diperpanjang jika mendapat persetujuan dari Pengadilan Distrik Tokyo.
Rencana ganti rugi Mt Gox sudah diketok palu pengadilan Jepang pada 2018. Akan tetapi, kreditur baru diminta untuk melakukan registrasi dengan menyertakan rekening koran, catatan registrasi, hingga dokumen identitas, pada Maret 2020.
Pada awalnya, deadline registrasi ditetapkan pada Oktober 2020. Namun, sejak itu, Mt Gox terus memperpanjang tenggat waktu hingga sampai di akhir deadline 6 April 2023.
Saat registrasi, kreditur bisa memilih exchange yang telah ditunjuk untuk menjadi perantara pencairan ganti rugi, di antaranya BitGo, Kraken, Bitstamp, dan yang lainnya. Namun, proses pencairan diperkirakan akan berlangsung cukup lama, bisa sampai berbulan-bulan.

Kreditur juga bisa memilih dana akan dicairkan dalam bentuk cash saja, kripto saja, atau campuran antara cash dan kripto. Kreditur bisa menggunakan dua metode pencairan, yakni dibayar sekaligus di muka (early lump sum) atau dicicil (intermediate).
Dua kreditur terbesar Mt Gox, exchange Bitcoinica yang sudah tidak beroperasi dan MtGox Investment Funds (MGIF) dilaporkan memilih metode early lump sum. Pencairan dana keduanya tidak akan berbentuk cash, tetapi campuran antara kripto dan cash.
Karena memilih metode pembayaran ini, Mt Gox Investment Fund hanya menerima 90% dari total dananya, dengan rasio 70% Bitcoin dan 30% uang. Padahal jika memilih metode cicil, kreditur ini bisa mendapatkan 100% dananya kembali.
Meski demikian, keputusan Mt Gox Investment Fund untuk HODL klaim Bitcoin ini cukup meredakan ketakutan investor. Sejak Mt Gox memulai proses ganti rugi, pasar ditakutkan dengan aksi jual besar-besaran BTC yang bisa berimbas pada penurunan harga Bitcoin.
Peretasan Mt Gox
Mt. Gox yang diluncurkan pada 2010, merupakan exchange Bitcoin yang berbasis di Tokyo, Jepang. Platform yang pernah menjadi exchange Bitcoin terbesar di dunia ini menangani lebih dari 70% volume perdagangan Bitcoin secara global.
Namun, platform ini tidak memiliki sistem keamanan yang kuat. MT Gox terpaksa tutup pada 2014 setelah terus mengalami peretasan besar sejak 2011.
Insiden tersebut membuat Mt. Gox harus kehilangan 850.000 Bitcoin milik 24.000 pelanggannya. Peretasan Mt. Gox tercatat dalam sejarah sebagai salah satu peretasan platform kripto terbesar yang bahkan bisa mengguncang pasar.
Pada 2014, Mt Gox melaporkan sebanyak 200.000 BTC yang dicuri, berhasil didapatkan kembali. Sejak saat itu, mantan penggunanya terus menuntut pengembalian dana mereka yang hilang dengan melakukan pertempuran yang berlarut-larut di meja hijau.
Rencana untuk merehabilitasi exchange Mt. Gox (yang sudah tidak berfungsi), juga ditunda berkali-kali. Bahkan mantan CEO Mt. Gox Mark Karpeles didakwa karena dugaan penipuan dan kelalaian.


