Iran Sahkan Kripto Sebagai Alat Pembayaran Impor

Share :

Portalkripto.com —  Iran telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah untuk impor. Warganya sekarang bahkan dapat mengimpor mobil menggunakan kripto alih-alih dolar AS atau euro.

Pengumuman regulasi baru tersebut disampaikan Menteri Industri, Pertambangan, dan Perdagangan, Reza Fatemi Amin. Dia mengatakan pemerintahnya secara signifikan akan memperluas penggunaan kripto untuk impor pada akhir September.

Sebagai permulaan, pada 9 Agustus lalu, Organisasi Promosi Perdagangan (TPO) Iran melakukan impor perdana dengan menggunakan kripto sebagai alat bayarnya. Impor tersebut bernilai sekitar $10 juta.

Impor utama Iran adalah mesin non-listrik (17% dari total impor), besi dan baja (14%), bahan kimia dan produk terkait (11%), kendaraan pengangkut (9%) dan mesin, peralatan dan peralatan listrik (7%). Negara utama impor Iran antara lain Uni Emirat Arab (31 persen dari total impor) dan China (17%). Berikutnya adalah Korea Selatan, Turki dan Jerman.

Kendatipun begitu, perubahan regulasi ini sebagian besar dianggap sebagai langkah untuk menghindari sanksi AS dan menghindari embargo perdagangan.

Sanksi perdagangan internasional terhadap negara yang pernah disebut Persia ini sebagian besar disebabkan oleh penentangan terhadap program nuklirnya. Hal tersebut membuat negara dengan jumlah penduduk sekitar 84 juta ini dikucilkan dalam sistem perbankan global.

BACA JUGA: Kripto Maksima Koin Diakuisisi GoTo Senilai Rp 124 Miliar

Iran sejak itu mengalihkan perhatiannya untuk mengadopsi kripto sebagai sarana untuk mengatasi sanksi impor.

Pada 28 Februari 2002, seorang Senator Amerika Serikiat dari Partai Demokrat Elizabeth Warren me-retweet soal penggunaan kripto untuk mengindari sanksi.

Dia mengatakan pembuat kebijakan keuangan di AS harus menanggapi hal tersebut sebagai ancaman serius. Dia meminta DPR meningkatkan pengawasan mereka terhadap aset digital (kripto).

Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan memberikan izin operasi kepada 30 pusat penambangan kripto di negara itu pada Juni 2021. Sementara lebih dari 2.500 izin telah disetujui untuk pendirian operasi penambangan baru.

Masifnya penambangan kripto di Iran ini sempat menguras habis sumber daya listriknya. Sehingga pada 2022, pemerintah Iran mulai menertibkan penambangan ilegal dan mengeluarkan moratorium izin tambang baru.