Harga Koin Liquid Staking Terbang Setelah Rumor Larangan SEC

Share :

Portalkripto.com — Harga sejumlah koin liquid staking terbang setelah rumor pelarangan staking oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) menyeruak. Sejumlah koin likuid staking seperti Lido DAO (LDO), Frasa Share (FXS), StakeFi (FIS), StakeWise (SWISE) dan Rocket Pool (RPL).

Data dari CoinMarketCap menunjukkan deretan koin proyek liquid staking ini sempat mengalami kenaikan dua digit sebelum kemudian turun dan sideways. RPL sempat naik 17,8%, LDO 22,2%, FIS 18,1â„…, SWISE 10,6%, ANKR 15,7%, dan pSTAKE 23,6%.

Pergerakan harga Rocket Pool (RPL) dalam 24 jam terakhir .(Sumber: CoinMarketCap)

Lonjakan harga signifikan ini terjadi setelah bos bursa Coinbase, Brian Armstrong mengembuskan rumor yang menyatakan bahwa SEC akan melarang investor retail untuk melakukan staking kripto.

“Kami mendengar rumor bahwa SEC ingin menyingkirkan staking kripto untuk customer ritel di AS. Saya harap itu tak terjadi karena saya percaya itu akan menjadi jalan yang buruk bagi AS jika itu dibiarkan terjadi,” kata Armstrong di Twitter, 9 Februari 2023.

Staking adalah proses memvalidasi transaksi dan menjaga integritas jaringan blockchain dengan cara menyetor sejumlah aset kripto sebagai jaminan. Pengguna yang melakukan staking kripto akan menerima imbalan.

Dalam banyak kasus, jumlah koin yang harus disetorkan terbilang tinggi. Investor ritel bermodal pas-pasan yang ingin melakukan staking akan mendelegasikan koin mereka secara keroyokan kepada penyedia layanan liquid staking demi mendapatkan imbalan.

Brian mengatakan bahwa staking merupakan inovasi yang sangat penting dalam di dunia kripto. Staking memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi langsung dalam menjalankan jaringan kripto secara terbuka.

“Staking membawa banyak peningkatan positif pada ruang, termasuk skalabilitas, peningkatan keamanan, dan pengurangan jejak karbon,” tulis Armstrong.

Dia juga menyatakan staking bukanlah sekuritas. Pendapatnya ini dilontarkan di tengah gencarnya upaya SEC yang memang getol mencari celah untuk menjustifikasi sejumlah proyek kripto sebagai sekuritas. Salah satu contoh paling terkenalnya adalah tuntutan hukum terhadap Ripple Labs yang dituding menerbitkan sekuritas dalam bentuk koin XRP.

“Semoga kita dapat bekerja sama untuk menerbitkan aturan yang jelas untuk industri ini, dan menghasilkan solusi yang masuk akal yang melindungi konsumen sambil menjaga inovasi dan kepentingan keamanan nasional di AS,” tutup Armstrong.

Pada 10 Februari, SEC menjatuhkan denda sebesar $30 juta atau sekitar Rp454 miliar kepada exchange kripto Kraken. SEC menyatakan Kraken bersalah karena tidak mendaftarkan program staking kriptonya.

Tak hanya didenda, Kraken juga diminta menangguhkan sementara layanan stakingnya untuk pelanggan AS. Namun layanan tersebut masih bisa diakses pelanggan AS di exchange terpisah yang menjadi cabang Kraken.