Eks Direktur App Store Ungkap Alasan Apple Sulit Terima Kripto

Share :

Portalkripto.com — Mendaftarkan sebuah aplikasi di App Store Apple bukan hal yang mudah. Apalagi bagi proyek dan perusahaan kripto, hal tersebut hampir mustahil.

Mantan Direktur App Store, Phillip Shoemaker, mengungkapkan alasan di balik sulitnya Apple menerima aplikasi berbau kripto. Ia bekerja di Apple selama tujuh tahun sejak 2009, dan mundur pada 2016.

“Apple menganggap kripto bermasalah sejak awal. Mereka pikir kripto adalah skema Ponzi,” ujarnya kepada Decrypt.

Shoemaker menjadi sosok pertama yang menyusun pedoman awal App Store Guidelines bersama mendiang Steve Jobs. Menurutnya, saat itu ia dan Jobs berusaha membuat pedoman setegas dan sejelas mungkin.

“Tujuan dibuat hitam dan putih agar pengembang mengerti apa yang harus mereka lakukan dan apa yang tidak,” ujar CEO Identity.com itu.

Ternyata banyak aplikasi ditolak masuk App Store karena sulitnya pedoman tersebut. Apple bahkan mendapat banyak kecaman dari pengembang.

“Saya menerima ratusan ancaman kematian. Ada orang menguntit saya hingga ke mobil, hingga ke kantor Apple,” katanya.

Dalam wawancara dengan Bloomberg pada 2019, Shoemaker mengatakan, pedoman App Store yang dibuatnya sempat membuat saham Apple anjlok.

“Jobs mengatakan, pekerjaan saya paling buruk di Apple, karena apapun yang saya lakukan, orang-orang akan membenci saya,” ungkap Shoemaker.

Pedoman Baru App Store

Setelah Shoemaker mengundurkan diri dari Apple pada 2016, App Store Guidelines diperbarui oleh tim legal Apple di bawah kepemimpinan Phil Schiller. Menurut Shoemaker, Schiller-lah yang membuat Apple ‘bermusuhan’ dengan kripto dan menganggap aset digital itu sebagai penipuan skema Ponzi.

Pedoman App Store yang secara historis sangat menyulitkan pengembang ditambah sentimen negatif perusahaan terhadap kripto, membuat proyek kripto harus berpikir seribu kali untuk mendaftar di App Store.

Dalam App Store Guidelines tertulis, aplikasi wallet kripto yang memfasilitasi penyimpanan mata uang digital bisa mendaftar di App Store asalkan pengembangnya terdaftar sebagai organisasi. Tak hanya itu, aplikasi juga bisa memfasilitasi Initial Coin Offering (ICO) asalkan aset kriptonya terdaftar di insititusi keuangan dan tunduk pada aturan yang berlaku.

Pedoman aplikasi kripto di App Store. (sumber: Apple.com)

Pada 2022, Apple kembali memperbarui App Store Guidelines untuk mengatur non fungible token (NFT). Dalam aturannya, Apple menyatakan NFT bisa disimpan dalam aplikasi yang terdaftar di App Store, tetapi NFT tersebut tidak dapat membuka fitur tambahan yang ada di dalam aplikasi itu.

Apple juga membebankan pajak 30% kepada marketplace NFT yang menghasilkan keuntungan tahunan dari App Store sebesar $1 juta. Sementara marketplace yang mendapatkan keuntungan kurang dari itu, dibebankan pajak 15%.

Exchange kripto Coinbase langsung tersandung masalah usai Apple merilis aturan terbaru ini. Perusahaan teknologi raksasa itu bahkan memblokir aplikasi Coinbase Wallet di App Store dan meminta exchange tersebut menghapus fitur transfer NFT.

Coinbase mengatakan, aplikasi walletnya diblokir karena Apple ‘memalak’ 30% dari gas fee. Dan hal itu tentu mustahil dilakukan.

“Bagi siapapun yang mengerti bagaimana NFT dan blockchain bekerja, pasti tahu ini mustahil, Jika sistem In-App Purchase Apple tidak mendukung kripto, kami tidak bisa memaksanya,” ujar Coinbase.

Aplikasi Coinbase juga pernah diblokir dalam App Store selama setahun pada 2013. CEO Coinbase Brian Armstrong mengatakan Apple telah membatasi dan memusuhi kripto selama bertahun-tahun.