Do Kwon Ditangkap di Montenegro, Bisakah Dipulangkan ke Korea Selatan?

Share :

Portalkripto.com — Pendiri Terraform Labs Do Kwon dilaporkan telah berhasil ditangkap di Montenegro, Eropa Selatan, pada Kamis, 23 Maret 2023. Penangkapan pria bernama lengkap Do Hyeong Kwon itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Montenegro, Filip Adzic.

“Polisi Montenegro telah menahan seseorang yang diduga sebagai salah satu buronan paling dicari, warga negara Korea Selatan Do Kwon, salah satu pendiri dan CEO Terraform Labs yang berbasis di Singapura,” ujar Adzic.

Ia mengungkapkan bahwa Do Kwon ditahan saat tengah berada di Bandara Podgorica bersama eks Chief Financial Officer (CFO) Terraform Labs, Han Chang-joon. Mereka dilaporkan hendak terbang ke Dubai dengan membawa dokumen-dokumen yang telah dipalsukan dari Kosta Rika

“Kami sedang menunggu konfirmasi identitas resmi,” ujarnya.

Media lokal Korea Selatan, Yonhap News Agency, melaporkan, otoritas Korea Selatan telah mengkonfirmasi bahwa pria yang ditangkap di Montenegro adalah benar Do Kwon. Identifikasi itu dilihat foto, nama, kewarganegaraan, dan usia dalam kartu identitasnya.

Namun kepolisian Korea Selatan masih menunggu informasi terkait sidik jari Do Kwon dan Han Chang-joon dari otoritas Montenegro untuk bisa bergerak melakukan penangkapan.

Pada 26 September 2022, Do Kwon telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus runtuhnya ekosistem Terra dengan kerugian hingga $40 miliar. Otoritas Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat (AS) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

Montenegro berada tepat di sebelah negara Serbia, tempat Do Kwon sebelumnya dikabarkan bersembunyi. Seperti Serbia, Montenegro juga tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura ataupun Korea Selatan.

Namun, negara tersebut telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan AS. Pemerintah Montenegro juga telah melakukan pembicaraan dengan Interpol terkait proses ekstradisi Do Kwon.

Meski mungkin sulit dipulangkan ke Korea Selatan, Do Kwon sangat mungkin diekstradisi ke AS karena ia sebelumnya pernah menghabiskan waktu di negara tersebut. Meski demikian, tidak diketahui apakah Do Kwon memiliki kewarganegaraan AS atau izin tinggal permanen di sana.

Didakwa dengan Delapan Tuntutan Pidana

Beberapa jam setelah dilaporkan ditahan di Montenegro, Do Kwon langsung dijerat delapan tuntutan pidana. Menurut Jaksa AS Damian Williams, pria 31 tahun itu didakwa melakukan penipuan komoditas, penipuan sekuritas, wire fraud, dan konspirasi untuk menipu investor serta memanipulasi pasar.

Terkait dakwaan konspirasi untuk menipu investor dan memanipulasi pasar, Williams mengklaim memiliki yurisdiksi atas Do Kwon. Do Kwon disebut telah mengeluarkan serangkaian pernyataan palsu dan menyesatkan dalam beberapa wawancara TV tentang blockchain Terra.

Empat dakwaan lainnya terkait dengan serangkaian pernyataan yang dituding menyesatkan tentang keefektifan stablecoin TerraUSD (UST) dalam mempertahankan pasaknya dengan dolar AS, serta dugaan keterlibatan Do Kwon dalam strategi perdagangan yang dirancang untuk mengubah harga pasar UST.

Menurut laporkan surat kabar Montenegro, Pobjeda, otoritas Montenegro akan ikut menjerat Do Kwon dan Joon dengan tuntutan pidana karena telah menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika. Menurut undang-undang KUHP Montenegro Pasal 412 ayat 2, keduanya terancam hukuman tiga tahun penjara.

Otoritas setempat juga menemukan dokumen perjalanan palsu dari Belgia, serta menyita tiga laptop dan lima ponsel.