Transaksi Stablecoin Lintas Negara Naik 77,5% Meski Pasar Kripto Tertekan

stablecoin
Share :
Stablecoin

Ringkasan Berita

24 September 2026

Arus stablecoin lintas negara mencapai US$220,3 miliar dalam 12 bulan hingga Juni 2026, meningkat 77,5% dari periode sebelumnya. Pertumbuhan ini terjadi ketika kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan justru turun 37% menjadi sekitar US$2,1 triliun.

  • Stablecoin Mulai Digunakan untuk Transaksi Riil

  • Asia Menjadi Salah Satu Pendorong Permintaan

  • 4.708 Koridor Transaksi Baru

  • Perusahaan Remitansi Ikut Masuk

Transaksi stablecoin lintas negara mengalami peningkatan meski pasar kripto mengalami penurunan tajam dalam setahun terakhir. Berdasarkan riset Chainalysis, nilai transaksi stablecoin lintas negara mencapai US$220,3 miliar dalam 12 bulan hingga Juni 2026, naik 77,5% dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai US$124,2 miliar.

Pertumbuhan tersebut terjadi ketika kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan justru turun 37% menjadi sekitar US$2,1 triliun dalam periode yang sama.

Dalam laporan 2026 Global Crypto Adoption Index, Chainalysis menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara penggunaan kripto untuk spekulasi dan penggunaannya sebagai sarana pembayaran.

“Pasar bearish menghantam bagian kripto yang sensitif terhadap harga, tetapi membiarkan sisi pembayaran tetap bertahan,” kata Chainalysis dalam laporannya.

Sumber: Chainlysis

Stablecoin Mulai Digunakan untuk Transaksi Riil

Stablecoin merupakan aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil, umumnya dengan mengacu pada mata uang fiat seperti dolar AS.

Menurut Chainalysis, peningkatan arus lintas negara menunjukkan bahwa permintaan terhadap stablecoin tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aktivitas perdagangan aset kripto.

Transaksi lintas negara yang tercatat memiliki nilai rata-rata sekitar US$3.000, yang dinilai konsisten dengan kebutuhan sehari-hari seperti pembayaran kepada pemasok, pengiriman uang kepada keluarga, maupun memindahkan tabungan dari mata uang yang mengalami volatilitas tinggi.

BACA JUGA: Harga Dogecoin Kembali Naik, Ini yang Perlu Diperhatikan Trader

Philip Gradwell, Vice President of Economics di Tether, mengatakan aktivitas stablecoin kini menunjukkan pola yang lebih konsisten melalui wallet, bukan lonjakan transaksi yang biasanya dikaitkan dengan spekulasi.

Menurutnya, pola tersebut lebih mencerminkan aktivitas perdagangan dan bisnis. Pertumbuhan stablecoin juga berlangsung bersamaan dengan meningkatnya pengawasan regulator terhadap aset digital.

Di Amerika Serikat, GENIUS Act disahkan menjadi undang-undang pada Juli 2025. Sementara itu, regulasi MiCA di Uni Eropa serta rezim perizinan penerbit stablecoin di Hong Kong turut membawa aset tersebut semakin dekat dengan sistem keuangan formal.

“Kekuatan sebenarnya USDT terletak pada long tail, yaitu bagian-bagian ekonomi yang sebelumnya tidak terjangkau atau tersisih karena teknologi keuangan tradisional terlalu mahal atau terlalu banyak pembatasan,” ujar Gradwell.

Asia Menjadi Salah Satu Pendorong Permintaan

Di Asia, permintaan terhadap stablecoin turut didorong oleh kondisi sistem pembayaran dan mata uang yang terfragmentasi.

Tianwei Liu, Co-founder sekaligus CEO StraitsX, mengatakan kebutuhan tersebut membuat stablecoin semakin banyak digunakan sebagai instrumen penyelesaian transaksi.

Menurut Liu, penggunaannya bahkan mulai merambah kebutuhan sehari-hari melalui metode pembayaran yang sudah digunakan masyarakat.

Di luar Asia, kebutuhan terhadap stablecoin memiliki karakteristik yang berbeda. Liu menyebut stablecoin dapat digunakan untuk memperoleh akses terhadap dolar AS, melakukan remitansi, serta melindungi nilai aset dari inflasi maupun pembatasan arus modal.

4.708 Koridor Transaksi Baru

Chainalysis mencatat terdapat 4.708 koridor lintas negara baru selama periode penelitian. Koridor tersebut mencakup rute transaksi antara negara asal dan negara penerima dengan nilai gabungan sekitar US$2,64 miliar.

Meski jumlah koridor meningkat, aktivitas masih sangat terkonsentrasi. Seperempat koridor terbesar menyumbang sekitar 96,1% dari nilai stablecoin lintas negara yang dapat diukur.

Sementara itu, tiga perempat koridor lainnya mencatat nilai transaksi sekitar US$8,66 miliar, meningkat signifikan dari hanya US$260 juta pada periode sebelumnya.

Vincent Chok, Co-founder dan CEO First Digital, mengatakan sistem pembayaran tradisional masih efektif untuk koridor transaksi yang sudah mapan. Namun, sistem tersebut dapat menjadi lebih kompleks ketika perusahaan memindahkan dana antarnegara dengan sistem perbankan, mata uang, dan waktu penyelesaian yang berbeda.

Stablecoin dapat menjadi alternatif untuk mengatasi sebagian persoalan tersebut. Namun, penggunaannya masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kejelasan regulasi, mekanisme penukaran yang dapat diandalkan, akses terhadap mata uang lokal, serta interoperabilitas dengan sistem keuangan yang sudah ada.

“Penyelesaian transaksi secara on-chain memang cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan off-chain, seperti konversi ke mata uang lokal, pemenuhan persyaratan kepatuhan, dan perpindahan dana melalui sistem perbankan yang ada,” ujar Chok.

Perusahaan Remitansi Ikut Masuk

Meningkatnya penggunaan stablecoin juga mulai diikuti oleh perusahaan remitansi tradisional.

Western Union pada Agustus 2026 meluncurkan wallet stablecoin dan kartu yang terhubung dengan Visa di 37 pasar. Layanan tersebut memungkinkan pengguna menyimpan dan membelanjakan stablecoin berdenominasi dolar AS.

Sementara itu, MoneyGram pada September 2026 mengumumkan inisiatif kartu stablecoin yang terhubung dengan Visa. Program tersebut awalnya ditujukan untuk pasar Kolombia dan direncanakan diperluas ke pasar lainnya.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin mulai mengambil peran di luar ekosistem perdagangan kripto. Ketika nilai pasar aset kripto mengalami tekanan, penggunaan stablecoin untuk pembayaran, remitansi, perdagangan lintas negara, dan penyimpanan nilai justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.