Platform Trading Paxful Delisting Ether

Share :

Portalkripto.com — Platform trading Paxful melakukan delisting terhadap koin Ether (ETH). Koin native Ethereum ini ditendang dari salah satu platform trading kripto peer-to-peer terbesar di dunia tersebut dengan alasan integritas.

Founder sekaligus CEO Paxful, Ray Youssef mengumumkan delisting kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar tersebut via unggahan di Twitter pada 21 Desember 2022. Dia menggunakan alasan “integritas di atas pendapatan” untuk melandasi keputusan mendelisting Ether.

Ray tidak secara tiba-tiba mengumumkan kebijakan tersebut. Sekitar sepekan sebelumnya dia telah mengumumkan rencana untuk menghapus ETH dari daftar koin yang diperjual-belikan Paxful. Paxful sendiri hanya menyediakan empat pilihan koin untuk diperdagangkan, yakni Bitcoin, Ether, USDT, dan USDC.

Ia mengatakan Paxful menghapus Ether karena menurutnya Ethereum kurang terdesentralisasi setelah mereka melakukan migrasi ke protokol Proof-of-Stake (PoS). Perpindahan protokol itu membuat ETH nampak sebagai bentuk lain dari mata uang fiat, menurut Ray.

“ETH beralih dari proof-of-work ke proof-of-stake. Proof-of-work adalah inovasi yang menjadikan Bitcoin satu-satunya uang jujur ​​yang ada, sedangkan proof-of-stake menjadikan ETH pada dasarnya bentuk digital dari fiat,” katanya.

Dia tak menyangkal bahwa ETH memiliki beberapa kegunaan nyata, seperti untuk kredit dan pinjaman. ETH disebut berkembang pesat karena tokenisasi. Ray lalu mengatakan bahwa token yang dihasilkan ETH adalah penipuan dan keberadaannya telah merenggut tahun-tahun yang seharusnya menjadi momentum kemajuan Bitcoin.

“Token yang dihasilkan ETH adalah penipuan yang telah merampok miliaran orang. Mereka telah mencuri momentum berharga dari Bitcoin dan menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk misi kami,” kata dia.