Jadi Buronan Interpol, Do Kwon Akui Masih Sering Jalan ke Mall

Share :

Portalkripto.com — Interpol dilaporkan telah menerima permintaan Jaksa Korea Selatan untuk menerbitkan red notice terhadap pendiri Terraform Labs, Do Kwon. Kwon didakwa melanggar aturan pasar modal Korea Selatan terkait ambruknya ekosistem Terra.

Menurut laporan Bloomberg, Jaksa Korea Selatan mengatakan red notice terhadap Kwon telah resmi dirilis. Dengan demikian, pihak berwenang di seluruh dunia sekarang bisa bekerja sama untuk menemukan dan menangkap Kwon.

Red notice biasanya dikeluarkan Interpol untuk buronan internasional atas permintaan sebuah negara yang melakukan penuntutan hukum. Dengan adanya red notice, buronan tersebut dapat dicari dan ditahan sementara oleh penegak hukum di negara manapun.

Namun sampai 27 September 2022 pagi ini, nama Do Kwon belum muncul dalam daftar red notice Interpol. Dalam daftar yang berisi 7.148 nama itu hanya ada satu buronan asal Korea Selatan dan itu bukan Kwon.

Di Mana Lokasi Do Kwon?

Di Twitter pada Senin, 26 September 2022 kemarin, Kwon mengatakan ia sama sekali tidak bersembunyi. Ia bahkan mengaku masih melakukan rutinitas seperti biasa, seperti berjalan-jalan ke mall, meski ia tak mengungkapkan di kota mana ia berada saat ini.

“Saya sedang menulis kode di ruang tamu saya dan tidak berusaha untuk bersembunyi. Saya pergi jalan-jalan dan ke mall dalam beberapa minggu terakhir,” kata Kwon.

Kepada satu juta followers-nya, Kwon juga menyertakan tautan situs red notice Interpol. Ia ingin menunjukkan bahwa namanya tidak tertera di dalam situs tersebut.

“Untuk sebuah dokumen pemberitahuan, tidak ada pemberitahuan apapun di dalamnya,” ujar Kwon.

Hingga hari ini, Kwon masih aktif membalas beberapa cuitan dari followers-nya.

Saat Jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan Kwon pada 14 September 2022 lalu, Kwon dilaporkan masih berada di Singapura. Tetapi, menurut laporan Reuters, pada 17 September kemungkinan Kwon sudah tidak ada di negara itu, di hari yang sama ia mencuit di Twitter bahwa ia tidak sedang melarikan diri dari hukum.

Singapore Police Force (SPF) secara resmi mengatakan Kwon tidak lagi berada di Singapura dan red notice Interpol hanya dapat meminta penegak hukum Singapura untuk menahan Kwon jika dia berada di negara itu.

Kwon diketahui berkewarganegaraan Korea Selatan. Belum diketahui apakah Kwon memiliki kewarganegaraan ganda. Namun yang jelas, kewarganegaraan ganda di Korea Selatan umumnya tidak diizinkan dengan pengecualian tertentu.