Sejak 2021, Pencurian NFT Catat Kerugian Hampir Rp1,5 Triliun

Share :

Portalkripto.com — Perusahaan manajemen risiko kripto, Elliptic, dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Rabu (24/8) menunjukkan, pencurian nonfungible token (NFT) telah mencatatkan kerugian hingga $100,6 juta atau hampir Rp1,5 triliun. Angka itu didapat dalam periode 13 bulan dari Juli 2021 hingga Juli 2022.

Pencurian NFT paling banyak terjadi pada Juli 2022 dengan total 4.647 NFT yang dicuri. Namun dari segi nilai, pencurian NFT paling merugikan terjadi pada Mei 2022 dengan kerugian sebesar $23,9 juta (Rp354 miliar).

“Sepanjang Juni dan Juli 2022, tren pencurian NFT mahal menurun. Hal ini diduga karena pemilik NFT lebih memilih untuk menyimpan aset mereka selama bear market dan tidak terlibat secara aktif dengan proyek baru yang rentan terhadap aktivitas scam,” tulis Elliptic.


Anda Juga Bisa Baca Artikel Lain

Metaverse, Layu Sebelum Berkembang

Ethereum Foundation Umumkan Tanggal Terbaru Transisi The Merge


Menurut Elliptic, NFT paling mahal yang dicuri dalam periode itu adalah sebuah koleksi NFT CryptoPunks yang dihargai $490.000 (Rp7,2 miliar) pada November 2021. Pada Desember 2021, pencuri bahkan dilaporkan berhasil menggasak 16 NFT blue chip senilai $2,1 juta (Rp31 miliar) hanya dari satu orang korban.

Laporan tersebut juga mengungkapkan, beberapa orang telah melakukan pencucian uang senilai lebih dari $8 juta dana curian dari platform NFT sejak 2017. Sejak itu, dana hasil pencurian NFT sebesar $328 juta juga masuk ke layanan pencampur kripto Tornado Cash, yang telah resmi dilarang beroperasi di AS.

Elliptic mengungkapkan, angka-angka yang ada dalam laporannya bukan angka pasti karena ada banyak kasus pencurian NFT yang tidak dilaporkan atau tidak teridentifikasi. Yang jelas, pelaku pencurian terus mencoba berbagai cara untuk mengambil NFT dari pemilik sahnya, seperti melakukan serangan phishing hingga eksploitasi pasar.